Raperda Penanggulangan Bencana Inisiatif Komisi DPRD Bontang Mulai Masuki Pembahasan Awal
BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengungapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana inisiatif DPRD Bontang kini memasuki tahap pembahasan awal.
Hal itu dikatakan Amir Tosina saat ditemui usai melakukan rapat bersama tim asistensi Raperda yang juga melibatkan dinas terkait, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moh Roem No 1, Bontang Lestari, Kota Bontang.
Amir menuturkan, pihaknya akan selalu berusaha membuat peraturan daerah (perda), dan pemerintah juga memandang pentingnya ada perda terkait penanggulangan bencana.
“Kita baru memasuki awal pembahasan,” ujarnya kepada awak media, Senin (24/05/2021).
Dia menambahkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin mempelajari pasal demi pasal agar segera rampung.
“Mudah mudahan kami bisa segera menyelesaikan dan memplototi pasal demi pasal biar rampung,” ujarnya kepada awak media, Senin (24/05/2021) kemarin.
Saat disinggung awak media terkait target realisasi Raperda tersebut, politisi dari Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa dalam waktu satu bulan sejak awal pembahasan akan rampung.
“Satu bulan ini rampung agar bisa dikolaborasikan apa-apa yang tercantum didalamnya agar membuatkan hasil sehingga menjadi peraturan daerah,” tutup ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina.
Selain Amir Tosina, tampak juga legislator Komisi III DPRD Bontang lainnya, Astuti, Faisal Fbr, dan Abdul Samad. (*)