BONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penanggulangan Banjir (Master Plan) di Bontang memasuki tahap harmonisasi setelah pembahasan internal yang matang. Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (24/10/2023).
OPD yang terlibat dalam rapat tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Bontang. Amir Tosina menyatakan bahwa seluruh isi Raperda telah dibahas secara menyeluruh, dan rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan tahap selanjutnya.
Salah satu poin penting dalam master plan banjir adalah rencana pembangunan tiga polder di belakang kawasan Kampung Masdarling, Kelurahan Gunung Telihan, serta pembangunan kolam depresi di Kelurahan Kanaan. Amir menekankan bahwa ini adalah upaya untuk mengatasi banjir kiriman dari hulu dengan membangun koneksi antarlokasi.
Selain Gunung Telihan, pembangunan polder juga direncanakan di Kelurahan Tanjung Laut. Namun, Amir menyampaikan keprihatinannya terkait pembebasan lahan di sekitar lokasi pembangunan polder tersebut. Menurutnya, perlu dipertimbangkan agar anggaran yang diperlukan tidak terlalu besar.
Amir juga mengangkat isu banjir rob, terutama di Kelurahan Bontang Kuala, yang menurutnya masih menjadi perhatian masyarakat. Meskipun tidak masuk dalam Raperda Master Plan, Amir memastikan bahwa penanganan banjir rob akan diakomodasi secara bertahap dalam jangka panjang, dan Komisi III akan berupaya agar mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk mengurangi beban pada APBD.
“Kami berharap penanganan banjir rob ini dapat mendapat bantuan dari pemerintah pusat sehingga tidak hanya mengandalkan APBD,” tandas Politisi Gerindra itu. (adv)