PPU Batalkan MBG Mandiri, Pemkab Pilih Fokus Ikuti Skema Nasional Demi Hindari Risiko

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan menghentikan rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mandiri yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada November hingga Desember 2025.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, mengatakan keputusan pembatalan diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh serta mempertimbangkan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setelah evaluasi dan mendengar masukan dari berbagai pihak, program MBG mandiri akhirnya tidak dilanjutkan,” kata Andi, Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan, adanya potensi tumpang tindih dengan program serupa yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu faktor utama. Jika program tetap dipaksakan, pemerintah daerah dapat menghadapi risiko hukum dan konsekuensi pengembalian anggaran.
“Risikonya besar jika terjadi kesalahan. Anggaran yang sudah disiapkan bisa saja harus dikembalikan,” tegasnya.
Program MBG mandiri sebelumnya telah disiapkan anggaran sekitar Rp11 miliar. Dengan dibatalkannya rencana tersebut, Pemkab PPU memilih mengikuti program nasional guna memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan dan menghindari potensi permasalahan hukum maupun keuangan. (adv)




