Pensiunan ASN Sambangi Komisi II DPRD Bontang, Bahas Alih Status Rumah Dinas Menjadi Rumah Pribadi
LATESTBONTANG – Pensiunan Aparat Sipil Negara (ASN) sambangi Komisi II DPRD Bontang untuk membahas alih status rumah dinas menjadi rumah pribadi, Senin (7/11/2022) lalu.
Kedatangan perwakilan pensiunan tersebut menyampaikan permohonan alih status kepemilikan pribadi dari perumahan dinas yang sudah ditempati sejak tahun 1995.
Upaya peralihan status tersebut sudah jauh hari dilakukan para pensiunan itu. Sebanyak 16 unit rumah diajukan sejak tahun 2005 kepada Pemerintah Kota Bontang agar dapat diproses. Namun, hingga saat ini belum ada hasil.
Pada tahun 2012, ASN yang kini sudah pensiun bahkan sudah ada yang wafat itu tetap berupaya mengajukan peralihan hak, namun tetap tidak berjalan mulus.
“Pada tahun 2014 tetap mengajukan tapi tidak berjalan mulus,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, Jumat (11/11/2022).
Alih-alih adanya jawaban baik dari pemerintah. Justru 16 penghuni rumah dinas yang berlokasi di Jalan Awang Long itu harus berhadapan dengan putusan tak sedap yang datang dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Surat itu pun ditindaklanjuti Sekda Bontang agar dilakukan pengosongan pada Desember 2022 mendatang.
“Temuan BPK dan ada juga supervisi KPK semua aset daerah yang belum diserahterimakan ke pemerintah agar diambil kembali,” ungkap Rustam.
Atas kondisi tersebut, politisi senior Golkar ini sedang berupaya menemukan regulasi yang sesuai untuk membantu para keluarga yang tinggal di perumahan dinas.
“Kami berupaya mencari regulasi untuk membantu para keluarga yang tinggal disana agar bisa memiliki lahan dan rumah,” kata Rustam.
“Kita sama-sama berjuang kalau ada aturan yang kita bisa masuk akan kita upayakan. Jangan juga kita berjuang buat masyarakat tapi kita melanggar rambu-rambu,” pungkas Ketua Komisi II DPRD Bontang ini. (*)