DPRD Bontang

Pengawasan PUPRK Dinilai Kurang Tegas, Proyek Drainase di Jalan Cipto Mangunkusumo Berisiko Ganggu Keselamatan

LATESTBONTANG – Lambatnya penyelesaian proyek drainase di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, mengundang perhatian Komisi C DPRD Kota Bontang. Sekretaris Komisi C, Joni Alla’ Padang, menilai proyek ini mencerminkan kurangnya ketegasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) dalam memastikan proyek berjalan tepat waktu.

Joni menyatakan, keterlambatan pengerjaan ini tidak hanya mempengaruhi kenyamanan warga, tetapi juga menghadirkan risiko keselamatan bagi para pengguna jalan yang melintas di lokasi. Beberapa kejadian kecelakaan, menurutnya, sudah pernah terjadi akibat kondisi proyek yang terbengkalai.

“Kita butuh pengawasan yang lebih ketat. Sayangnya, saya tidak melihat langkah tegas dari PUPRK terhadap kontraktor yang lambat,” ungkap Joni dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPRK, Senin (21/10/2024).

Ia menambahkan, lambatnya penyelesaian proyek dapat berdampak lebih luas jika tidak segera ditindaklanjuti. Untuk menghindari hal serupa di masa mendatang, Joni mengusulkan agar DPRD dilibatkan lebih dalam dalam pengawasan proyek-proyek besar di kota ini, terutama yang berpotensi berdampak pada warga.

Pun, ia menegaskan kesiapan Komisi C untuk membantu pemantauan proyek agar prosesnya lebih efisien.

“Kami dari legislatif siap mendukung PUPRK dalam memastikan proyek berjalan sesuai standar. Jika perlu, kita libatkan pengawasan intensif dari kami,” sebutnya.

Menanggapi kritik yang disampaikan, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menyatakan bahwa pemutusan kontrak bukanlah langkah yang mudah karena melibatkan tahapan prosedur dan aturan yang harus ditaati.

Menurutnya, proses ini perlu dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari risiko terhentinya proyek secara permanen.

“Jika langsung putus kontrak, kita harus lelang ulang, yang justru mengakibatkan proyek tidak dapat dilanjutkan tepat waktu dan asas manfaatnya hilang,” jelasnya.

Much Cholis mengakui bahwa pengawasan memang perlu diperketat, namun mengimbau semua pihak untuk bersabar mengingat regulasi yang mengatur proyek juga memiliki batasan tertentu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button