Site icon Latest Bontang

Penertiban Parkir Ilegal di Area Pasar Babulu dan Penajam, Dishub Lakukan Pembinaan

PENAJAM – Guna menata kembali sistem perparkiran yang tertib dan adil, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan langkah tegas terhadap praktik parkir ilegal di dua pasar utama, yaitu Pasar Babulu dan Pasar Penajam.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak aduan masyarakat terkait juru parkir liar yang menarik biaya lebih dari ketentuan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan empat oknum juru parkir yang terlibat dalam praktik tersebut.

“Mereka menarik tarif yang tidak sesuai aturan dan tanpa izin resmi. Kami sudah panggil dan berikan pembinaan agar tidak mengulang perbuatannya,” ujar Alimuddin, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, praktik pungutan di luar ketentuan sangat merugikan masyarakat dan bisa merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, langkah pengawasan akan terus diperkuat di lapangan.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan tidak terbebani oleh pungutan yang tak semestinya. Tertib parkir adalah bagian dari pelayanan yang harus kami jaga,” jelasnya.

Dishub PPU saat ini juga menggandeng Satpol PP untuk menurunkan petugas di lapangan secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan terjadi praktik serupa. Selain itu, Dishub juga akan memasang papan informasi tarif parkir resmi di sejumlah titik pasar sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Langkah pembinaan ini bukan sekadar teguran lisan, tetapi juga akan diikuti dengan sanksi jika ke depannya pelanggaran serupa kembali terjadi. Pihaknya berharap para juru parkir bisa bekerja sesuai aturan dan masyarakat lebih aktif melaporkan jika ada praktik yang merugikan.

“Kami tidak segan mengambil tindakan lebih tegas jika ada yang masih melanggar,” tegas Alimuddin.

Dengan adanya penertiban ini, Dishub PPU berharap agar ke depan tercipta suasana pasar yang lebih nyaman, aman, dan bersih dari pungutan liar yang selama ini menjadi keluhan warga. (Adv)

Exit mobile version