Site icon Latest Bontang

Pendaftar Membludak, Pemkab Kukar Fasilitasi Seluruh Lolos Seleksi Beasiswa Kukar Idaman 2025

Foto: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza. (Istimewa)

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh pendaftar yang lolos seleksi Beasiswa Kukar Idaman 2025 akan tetap difasilitasi, meski jumlahnya melebihi kuota awal yang telah ditetapkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menjelaskan bahwa sesuai pengumuman pada 20 Januari 2025, kuota beasiswa yang tersedia berjumlah 1.347 orang. Kuota tersebut mengacu pada alokasi anggaran yang tercantum dalam APBD Kukar 2025.

Namun, dari total hampir sembilan ribu pendaftar, setelah melalui proses verifikasi sistem dan verifikasi lapangan, sebanyak 4.015 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kriteria sesuai Peraturan Bupati.

“Kalau semua syaratnya sudah terpenuhi, mulai dari surat keterangan aktif, KHS resmi, akreditasi, indeks prestasi, dan semester maksimal, maka tidak ada alasan bagi tim untuk menggugurkan. Karena itu, jumlah yang lolos jauh melebihi kuota awal,” jelasnya.

Dendi menegaskan, Pemkab Kukar memutuskan untuk memfasilitasi semua yang lolos seleksi tersebut. Konsekuensinya, dilakukan penyesuaian besaran beasiswa pada semua kategori, mulai dari Stimulan Pondok Pesantren, Stimulan SMA sederajat, hingga Stimulan D4/S1, S2, dan S3.

Sebagai contoh, kategori D4/S1 yang awalnya menargetkan 867 penerima dengan besaran Rp5 juta per orang, kini jumlah penerima melonjak menjadi 2.955 orang, sehingga besaran per mahasiswa menurun menjadi Rp1,6 juta.

“Tidak ada pengurangan atau efisiensi anggaran. Dana beasiswa tetap sesuai APBD 2025, hanya proporsinya yang kita sesuaikan supaya semua yang lolos bisa menerima,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, Pemkab Kukar berencana melakukan evaluasi terhadap kebijakan beasiswa ini untuk tahun-tahun berikutnya.

Adapun, evaluasi akan menyangkut penentuan besaran, perencanaan anggaran, dan penyesuaian target sesuai RPJMD sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021.

“Kami tetap berkomitmen memfasilitasi semua anak Kukar yang berhak menerima beasiswa, apalagi mereka yang sudah lolos verifikasi,” pungkasnya. (Adv)

Exit mobile version