Latestbontang.co, BONTANG – Penolakan warga terhadap penerapan retribusi wisata di kawasan Bontang Kuala mulai dibahas Pemerintah Kota Bontang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan persoalan tersebut akan dibicarakan bersama DPRD dan Disporapar guna mencari jalan tengah.
Ia mengatakan pemerintah memahami adanya keberatan dari masyarakat terkait penerapan tarif Rp5 ribu per orang bagi pengunjung wisata.
Karena itu, Pemkot membuka kemungkinan melakukan penyesuaian skema pembayaran agar lebih ringan dan mudah diterapkan di lapangan.
“Kalau memang memberatkan, nanti kita usulkan permotor atau bentor, bukan perorang lagi,” ucapnya, Minggu (10/5/2026).
Menurut Neni, opsi retribusi per bentor atau kendaraan dinilai lebih realistis dibandingkan penarikan per individu. Selain mengurangi beban wisatawan, mekanisme itu juga dianggap lebih sederhana dalam pelaksanaannya.
Meski demikian, ia menegaskan retribusi tetap tidak bisa dihapus karena sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Neni menambahkan pemerintah tidak ingin polemik berkepanjangan dan akan segera membahas aspirasi masyarakat Bontang Kuala.
“Kita akan cari solusi terbaik bersama, bagaimana baiknya. Jadi tidak memberatkan” tuturnya.
Ia berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tetap mendukung pengembangan sektor wisata tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat setempat. (Re)

