Pemkot Bontang Akan Naikkan Insentif RT Sebesar Rp 100 Ribu Mulai Oktober 2023
Bontang. Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengatakan akan ada peningkatan insentif bagi perangkat RT di Kota Bontang mulai Oktober 2023. Keputusan ini diambil setelah hasil perhitungan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan persetujuan dari DPRD Kota Bontang. Insentif ini merupakan bagian dari anggaran APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 2,5 triliun yang baru-baru ini disetujui.
Kenaikan insentif sebesar Rp 100 ribu akan diberikan kepada setiap perangkat RT, yang terdiri dari Ketua RT, Sekretaris RT, dan Bendahara RT. Kota Bontang memiliki sebanyak 499 RT, sehingga totalnya akan ada 1.497 perangkat RT yang akan menerima peningkatan insentif ini.
Menurut perincian yang diberikan, Gaji Ketua RT saat ini adalah sebesar Rp 1,1 juta per bulan, Sekretaris RT mendapatkan Rp 450 ribu, dan Bendahara RT menerima Rp 350 ribu per bulan. Dengan peningkatan insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan, akumulasi total tambahan insentif bagi perangkat RT mencapai Rp 149.700.000.
“Saya berharap bahwa insentif ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para perangkat RT di Kota Bontang,” ucapnya.
Peningkatan insentif ini akan efektif mulai Oktober 2023, dan hal ini diharapkan akan memberikan dukungan yang lebih baik bagi para perangkat RT dalam menjalankan tugas mereka dalam melayani masyarakat di Kota Bontang.