Pemkab PPU Bantu Penyandang Disabilitas dengan Kaki Palsu, Prioritaskan 15 Penerima

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas. Tahun ini, program bantuan kaki palsu akan diberikan kepada warga yang telah terverifikasi dan memenuhi syarat penerima manfaat.
Kepala Dinsos PPU, Saidin, menyebutkan bahwa program ini diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas agar lebih mandiri dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami menargetkan lima penerima manfaat tahun ini, yang sudah melalui proses seleksi berdasarkan usulan masyarakat,” kata Saidin, Kamis (20/3/2025).
Jenis kaki palsu yang diberikan terdiri dari dua kategori, yakni kaki palsu di atas lutut dan di bawah lutut, dengan harga yang bervariasi tergantung spesifikasinya.
“Harga untuk kaki palsu di atas lutut sekitar Rp16.083.600 per unit, sedangkan untuk di bawah lutut Rp6.258.170 per unit,” jelasnya.
Dinsos PPU telah mengalokasikan dana sebesar Rp150 juta untuk program ini, dengan rincian lima unit kaki palsu di atas lutut dan 10 unit di bawah lutut.
Saidin menambahkan bahwa pihaknya lebih memilih produk kaki palsu buatan lokal agar lebih sesuai dengan kondisi anggaran dan kebutuhan penerima manfaat.
“Kaki palsu buatan lokal lebih mudah disesuaikan dan perawatannya juga lebih sederhana,” tambahnya.
Ia berharap bantuan ini dapat membantu penerima manfaat agar lebih percaya diri dan memiliki akses lebih baik dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.
“Harapan kami, dengan adanya bantuan ini, penyandang disabilitas bisa lebih leluasa dalam beraktivitas dan mendapatkan kesempatan yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv)