AdvertorialDiskominfo PPU

Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Kecamatan untuk Perkuat Administrasi Wilayah

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan usulan pemekaran kecamatan dapat diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai Idulfitri 1447 H. Langkah ini dianggap krusial dalam menjaga efektivitas pemerintahan setelah Kecamatan Sepaku resmi menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang, menyatakan bahwa kajian untuk pemekaran kecamatan telah disusun secara matang dari berbagai sumber.

“Kami sudah melakukan kajian dari internal pemerintahan serta BPMPD. Dua sumber data ini akan kami gunakan dalam usulan resmi ke Kemendagri,” kata Nicko, Kamis (19/3/2025).

Menurutnya, pemekaran kecamatan perlu dilakukan agar pemerintahan di PPU tetap berjalan optimal pasca-pemindahan IKN.

“Setelah Sepaku menjadi bagian dari IKN, maka otomatis wilayah PPU harus menyesuaikan. Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap maksimal dan pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.

Usulan pemekaran ini mencakup lima kecamatan baru, yang terdiri dari dua kecamatan dari Penajam, dua kecamatan dari Babulu, serta Kecamatan Waru yang tetap dipertahankan.

“Kami mengusulkan minimal lima kecamatan baru agar pembagian administratif lebih seimbang. Sementara pemekaran desa dan kelurahan akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan masing-masing daerah,” tambahnya.

Nicko menegaskan bahwa selain bertujuan memperkuat struktur pemerintahan, pemekaran kecamatan juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah PPU.

Pemkab PPU kini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar seluruh proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button