AdvertorialDiskominfo Kutim

Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Paripurna DPRD

SANGATTA — Pemkab Kutai Timur (Kutim) resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kutim, Senin (24/11/2025) malam.

Penyampaian tersebut menjadi tahapan strategis setelah sebelumnya KUA–PPAS rampung dibahas dan disepakati.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa Nota Keuangan merupakan dokumen yang memuat arah kebijakan anggaran sekaligus fondasi dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

“Nota Keuangan beserta lampirannya merupakan rangkaian dalam proses pembahasan RAPBD, sebagai bentuk pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menekankan bahwa penyusunan anggaran tidak hanya berbicara soal alokasi belanja, melainkan memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kutai Timur.

“Setiap kebijakan anggaran harus mencerminkan kepentingan rakyat. Karena itu, kami terus menyelaraskannya dengan kondisi di lapangan serta aspirasi yang berkembang,” tegasnya.

Ardiansyah turut mengapresiasi sinergi eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan anggaran daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk mencapai target pembangunan yang terukur.

“Masukan dari DPRD merupakan bagian dari amanah rakyat yang harus kita jalankan bersama. Semua pihak harus bergerak searah agar pembangunan Kutim makin terarah dan tepat sasaran,” ungkapnya.(Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button