Pemkab Kutim Ambil Alih Kendali Bank Kutim, Tingkatkan Modal Dasar Hingga Rp 200 Miliar
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi mengambil alih kendali sebagai pemegang saham pengendali Bank Kutim. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Ruang Meeting Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim pada Sabtu (10/8/2024). Dalam rapat tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyetujui peningkatan modal dasar bank dari Rp 100 miliar menjadi Rp 200 miliar.
Pengambilalihan ini sekaligus menempatkan Pemkab Kutim sebagai pemegang saham pengendali baru, menggantikan Bank Kaltimtara yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Selain itu, RUPS-LB juga memutuskan perubahan komposisi saham, di mana Pemkab Kutim kini memiliki 70 persen saham, Bank Kaltimtara 20 persen, dan 10 persen sisanya dipegang oleh pihak swasta.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat posisi Bank Kutim dalam menopang pembangunan ekonomi daerah.
“Pemkab Kutim telah menyetujui peningkatan modal dasar Bank Kutim menjadi Rp 200 miliar, dengan komposisi saham baru. Langkah ini penting untuk memperkuat fondasi keuangan bank dan memastikan bahwa kebijakan keuangan dapat lebih fleksibel serta sesuai dengan kepentingan daerah,” jelas Ardiansyah saat memberikan sambutan.
Selain itu, rapat juga menyetujui penjualan saham swasta yang dimiliki oleh Aminuddin dan Wasis. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Bank Kutim mampu beroperasi lebih efektif dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian Kutai Timur, khususnya dalam sektor mikro, kecil, dan menengah.
“Kami berharap Bank Kutim akan semakin kuat dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di daerah,” tutup Ardiansyah.