Pemkab Kutim Ajukan Perubahan APBD 2024, Fokus pada Penyesuaian Pembangunan Jangka Menengah

Kutai Timur – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rapat Paripurna ke-3, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (13/09/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim, melalui Asisten III Sudirman Latif, menegaskan perlunya dilakukan perubahan APBD 2024 akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi awal yang digunakan dalam kebijakan umum APBD Kutim.
“Perubahan ini diperlukan karena adanya sejumlah ketidaksesuaian yang harus disesuaikan dengan realitas pelaksanaan anggaran serta perkembangan di lapangan,” jelasnya.
Sudirman kemudian memaparkan sejumlah poin utama yang menjadi dasar dilakukannya perubahan.
“Pertama, beberapa ketidaksesuaian yang terjadi termasuk memastikan bahwa program dan kegiatan pada sisa pelaksanaan diarahkan untuk mencapai sasaran pembangunan jangka menengah,” jelas Sudirman.
Dia menambahkan bahwa perubahan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran berdasarkan perkembangan selama semester pertama 2024, “serta memfokuskan anggaran pada prioritas pembangunan dengan memperhatikan potensi dan sumber pendanaan yang tersedia,” papar Sudirman. (ADV/ri).