AdvertorialDiskominfo Kukar

Pemkab Kukar Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait 7 Ranperda Pembentukan Desa

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kukar terhadap nota penjelasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan desa.

Adapun, penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang III, Rabu (18/6/2025) yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar Junadi di dampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua III Aini Faridah, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mewakili Bupati Kukar.

Dalam keterangannya, Sunggono menyampaikan apresiasi atas dukungan dan catatan konstruktif dari seluruh fraksi, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, dan Nasdem, terhadap usulan pembentukan desa baru di Kukar.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pandangan umum fraksi. Catatan dan masukan tersebut akan menjadi materi penting dalam proses pembahasan lanjutan dan konsultasi ke instansi pembina,” ujarnya.

Secara garis besar, pemerintah memberikan beberapa penekanan dalam tanggapan tersebut, antara lain proses pembentukan desa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan melibatkan partisipasi masyarakat, batas wilayah desa baru tidak bersinggungan dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), dan hak-hak masyarakat adat tetap diperhatikan dalam pembentukan desa.

Sunggono berharap, proses pembahasan Ranperda dapat segera dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan di desa-desa tersebut dapat berjalan lebih optimal.

“Kami harap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disahkan demi pemerataan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv)

Sebagai informasi, ketujuh Raperda yang diajukan meliputi Desa Sumber Rejo (Kecamatan Tenggarong Seberang), Sungai Payang Ilir (Loa Kulu), Tanjung Barukang (Anggana), Loa Duri Seberang (Loa Janan), Badak Makmur (Muara Badak), Jembayan Ilir (Loa Kulu), dan Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button