Pemkab Kukar Siap Biayai PSU, Bupati Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah disediakan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah usai penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Penandatanganan ini melibatkan KPU Kukar, Bawaslu Kukar, Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908/Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang sebagai bagian dari persiapan PSU yang akan digelar pada 19 April 2025.
Dalam pernyataannya, Edi menyampaikan bahwa anggaran PSU telah dialokasikan melalui APBD Kukar. Pasalnya, pemerintah daerah telah melakukan efisiensi dan mengutamakan prioritas agar pembiayaan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Penyelenggaraan PSU dilakukan oleh penyelenggara pemilu, sementara pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.
Dia menambahkan, Kukar memiliki dua Kodim dan dua Polres yang turut berperan dalam pengamanan dan pengawasan PSU.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara semua pihak agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan kondisi daerah tetap kondusif. Gunakan hak pilih dengan baik demi kelancaran proses demokrasi,” pungkas Edi. (Adv)