AdvertorialDiskominfo Kukar

Pemkab Kukar dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kutai Kartanegara – Dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), yang berlangsung di Ruang Sidang Utama pada Senin (21/7/2025), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kukar atas komitmen dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Raperda.

“Persetujuan hari ini menandakan kesepahaman dan sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra setara dalam membangun Kukar,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa tahapan penyusunan, pembahasan, dan persetujuan Raperda telah dilalui dengan cermat, mengutamakan kepentingan masyarakat dan prinsip transparansi anggaran.

“Kordinasi terus-menerus itu penting untuk menjaga kelancaran berbagai agenda pembangunan daerah,” ungkapnya.

Aulia menambahkan, sebagai langkah berikutnya, Raperda ini akan dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan.

Pasalnya, Gubernur kemudian akan melakukan evaluasi teknis, materiil, dan legalitas, guna memastikan kesesuaian Raperda dengan peraturan perundang-undangan.

“Setelah mendapatkan catatan dan masukan, Pemkab Kukar akan melakukan penyempurnaan naskah sebelum penetapan final menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024,” tambahnya.

Selain itu, kata dia, penyampaian pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas, melainkan wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan disetujuinya Raperda ini, kami optimis kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD Kukar tahun berikutnya semakin baik, tepat sasaran, dan akuntabel,” pungkasnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button