Site icon Latest Bontang

Pemerataan Akses Jadi Prioritas, SPMB SD 2026 Bontang Utamakan Keadilan

Salah satu SDN di Bontang.

 

Latestbontang.co,BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang melalui Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) menegaskan bahwa Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang sekolah dasar dirancang untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Bontang. Kebijakan ini tidak hanya mengatur mekanisme seleksi, tetapi juga menempatkan prinsip keadilan sebagai fondasi utama.

Dalam pelaksanaannya, usia calon murid menjadi salah satu faktor utama yang diprioritaskan. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak yang secara usia lebih siap dapat memperoleh kesempatan lebih dahulu untuk mengenyam pendidikan dasar. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah untuk menyesuaikan kesiapan psikologis dan perkembangan anak.

Selain itu, sistem zonasi berbasis radius menjadi instrumen penting dalam seleksi. Calon murid yang tinggal dalam radius 400 meter dari sekolah tujuan berpeluang langsung diterima. Penentuan ini menggunakan titik koordinat satuan pendidikan, sehingga lebih objektif dan transparan dalam pelaksanaannya.

Namun, apabila jumlah pendaftar dalam radius tersebut melebihi 70 persen dari daya tampung sekolah, maka seleksi lanjutan dilakukan berdasarkan jarak terdekat. Dengan demikian, peluang tetap diberikan secara proporsional kepada calon murid yang berada paling dekat dengan sekolah.

Di sisi lain, jika daya tampung belum terpenuhi dari jalur domisili terdekat, maka jalur wilayah akan dibuka. Jalur ini bertujuan mengakomodasi calon murid dari area yang lebih luas, sehingga tidak ada kursi kosong yang terbuang sia-sia.

“Prinsip utama dalam SPMB ini adalah pemerataan. Kami ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk bersekolah tanpa diskriminasi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Persyaratan administrasi juga diperketat, khususnya terkait domisili. Calon murid wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Bontang minimal satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili. Ketentuan ini bertujuan menghindari manipulasi data demi kepentingan seleksi.

Menariknya, dalam SPMB 2026 ini tidak ada tes baca, tulis, dan berhitung (calistung) dalam bentuk apapun. Kebijakan ini menegaskan bahwa pendidikan dasar harus menjadi ruang yang inklusif, bukan seleksi akademik sejak dini.

“Sekolah dasar bukan tempat menyaring kemampuan akademik awal, tetapi tempat membangun fondasi belajar anak secara menyeluruh,” tutupnya.

Exit mobile version