AdvertorialDiskominfo Kukar

Pemecahan Masalah Sampah di Tenggarong Seberang, Camat Usulkan Pengadaan Mesin Insinerator

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang tengah mencari solusi efektif dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Camat Tenggarong Seberang Tego Yowono mengusulkan penggunaan mesin insinerator di setiap desa sebagai alternatif tempat pembuangan sampah (TPS) yang selama ini terkendala masalah lingkungan.

Menurut dia, penggunaan insinerator akan lebih efektif dibandingkan metode pembuangan konvensional. Mesin ini mampu membakar sampah secara terkendali, mengurangi penumpukan sampah, dan tidak membutuhkan lahan khusus seperti TPS.

“Kami sudah mencari informasi terkait mesin insinerator ini. Tinggal melihat harga di e-katalog, karena tiap merek tentu berbeda harganya. Harapannya, satu atau dua desa bisa memiliki mesin ini, agar sampah bisa dikelola secara mandiri oleh BUMDes,” ujarnya.

Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa upaya membangun TPS baru menghadapi kendala terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.

“Kalau TPS sementara, itu tidak boleh dekat dengan rumah penduduk, tidak boleh berada di area resapan air, dan tidak boleh menimbulkan bau. Jadi, kami hanya bisa mengusulkan lokasi yang dianggap layak, kemudian DLHK yang akan mengkajinya,” jelasnya.

Kata Tego, pihak kecamatan telah mengajukan dua lokasi yang dinilai memungkinkan untuk dijadikan TPS. Namun, keputusan akhir tetap menunggu hasil kajian dari DLHK sebelum dapat dieksekusi lebih lanjut.

“Kami berharap, setiap desa di Tenggarong Seberang dapat lebih mandiri dalam pengelolaan sampah, sehingga permasalahan limbah dapat dikendalikan dengan baik,” harapnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button