Pandemi covid-19 yang tak kunjung usai membuat pembelajaran secara daring (PJJ) diperpanjang kembali untuk tahun pelajaran 2020/2021. Dalam sebuah pembelajaran hendaknya mencapai output yang maksimal sesuai dengan harapan kurikulum yang berlaku. Dengan adanya metode pembelajaran jarak jauh ini timbul kecemasan baik dari orangtua maupun dari siswa itu sendiri mengenai kompetensi dari hasil pembelajaran jarak jauh ini apakah dapat tercapai secara optimal atau tidak. Permasalahan itu muncul karena kompetensi yang diharapkan pada pembelajaran online tidak tercapai secara optimal.
Dalam pembelajaran dalam jaringan (Daring), pengembangan ranah dan pemantauan anak sulit untuk dilakukan dilansir dari tagar.id (20/7/2020) Dr. Fitri Asih pengamat pendidikan Universitas Negeri Padang menyebutkan. Namun demikian, proses belajar secara online dinilai hanya fokus pada pengembangan pembelajaran ranah pengetahuan (kognitif). Sementara pada pengembangan sikap (afektif) dan keterampilan belum bisa dikembangkan secara optimal. Apakah pendidik bisa memaksimalkan media daring ini untuk memantau perkembangan kompetensi yang didapat atau dicapai dalam satu mata pelajaran.
Rendahnya Kompetensi Siswa
Kompetensi siswa ditengah pembelajaran daring menjadi sebuah polemik. Permasalahan kongkret muncul dari tingkat penguasaan materi yang diberikan apakah bisa diserap secara maksimal atau tidak, pendidik juga tidak bisa menilai secara objektif mengenai perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didiknya. Di sini anak mengalami sebuah permasalahan dalam dirinya. Hal ini menimbulkan tekanan mental pada anak dikarenakan beban materi yang diberikan, yang menyebabkan psikologis anak bisa saja down.
Dilansir dari mediaindonesia.com (10/11/20) data yang diperoleh dari survei penilaian cepat yang dilakukan oleh satgas covid-19 (BNPB 2020) menunjukkan 47% anak indonesia merasa bosan di rumah, 35% mengalami khawatir tertinggal pelajaran, 15% merasa tidak aman, 20% merindukan teman temannya dan 10% anak merasa khawatir akan perekonomian orangtuanya. Pendidik juga tidak bisa memantau perilaku anak didiknya di luar sekolah ataupun melalui platform virtual, banyak siswa yang menyepelekan tugas yang diberikan dan hanya menulis absensi saja tanpa menyimak arahan dari gurunya, terkadang pendidik juga harus menagih pekerjaan dari siswanya.
Untuk sekolah tingkat kejuruan dengan ditiadakannya praktik kerja lapangan atauPKL membuat kompetensi yang semestinya menjadi target utama kini hanya melalui virtual saja. Peserta didik yang semestinya diperkenalkan dengan dunia pekerjaan sesuai dengan kejuruannya hanya diberikan materi saja entah dimengerti atau tidak. Hal ini menyebabkan kompetensi dari siswa akan cenderung lebih menurun. Hal itu berdampak pada kompetensi yang kelak mereka pergunakan untuk mencari pekerjaan. Dengan media daring (PJJ) mereka kurang maksimal dan leluasa dalam memahami materi.
Ditambah lagi untuk ujian atau pengayaan guru tidak dapat memantau siswa secara objektif , untuk penilaian ujian praktik juga kurang objektif yang seharusnya ujian praktik mampu mengukur sejauh mana kompetensi siswanya. Juga untuk penilaian pengayaan tidak menjadi patokan sejauh mana pengetahuan siswa dicapai dipertimbangkan dengan kecurangan yang mungkin dan sangat bisa untuk dilakukan.
Upaya Optimalisasi Kompetensi Pembelajaran
Di tengah pandemi covid-19 ini semua kembali seperti semula, yang terpenting yaitu mendukung peran pemerintah dalam memutus rantai penularan. Dalam pembelajaran dalam jaringan (Daring) ini siswa bisa memanfaatkan platform media pembelajaran dengan adanya subsidi kuota diharap siswa mampu menggunakan dengan bijak dan memaksimalkan kompetensinya untuk belajar secara mandiri. Dikutip dari laman Kemendikbud.go.id (29/05/2020) dari kemendikbud merekomendasikan 23 laman bisa dipergunakan sebagai sumber belajar siswa. Tidak hanya itu, peserta didik dan pendidik bisa memanfaatkan layanan yang disediakan oleh kemendikbud antara lain TVRI sebagai media edukasi, modul belajar mandiri serta alat peraga.
Untuk permasalahan mental dan psikologis anak, pendidik harus melakukan konseling rutin dengan peserta didiknya mengenai jalannya pembelajaran apakah mengalami kendala atau kesulitan yang membuat mereka menjadi tertekan. Pendidik harus memberi perhatian ekstra untuk tingkat sekolah menengah pertama dan akhir. Peran guru bimbingan konseling disini harus mampu menampung aspirasi dari permasalahan dalam menjalankan pembelajaran secara daring (PJJ), untuk pedidikan tingkat dasar dan usia dini peran ekstra untuk mampu menjaga kesehatan mental anak membuat suasana senyaman mungkin tanpa adanya rasa tertekan. Peran orangtua juga sangat sentral untuk mengawasi putra putrinya dalam melaksanakan pembelajaran daring (PJJ), memberikan arahan pantauan dan support.
Untuk satuan pendidikan kejuruan yang membutuhkan praktik untuk pengenalan pada lingkungan kerja dapat dilakukan praktik langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentunya tetap mempertimbangkan pada zona wilayah apakah mendukung atau tidak, dengan membatasi hanya 10 orang saja dan dibuat sesi setiap pembelajaran praktik. Cara ini juga berlaku untuk satuan pendidikan yang mebutuhkan pembelajaran praktik. Cara ini diharapkan mampu untuk meningkatkan kompetensi dan sebagai media pengenalan. Peserta didik juga bisa melakukan konsultasi apabila mengalami kendala atau melakukan konseling. Sekali lagi tetap memperhatikan protokol untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19.
Agus Adhi Sasongko, Mahasiswa Kurikulum Dan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES)