Site icon Latest Bontang

Pastikan Layanan Cepat dan Tepat, DPMPTSP Bontang Terapkan Standar Waktu Pelayanan

Gedung DPMPTSP Bontang.

Latestbontang.com – Untuk mencegah terjadinya penundaan berlarut dalam pelayanan, DPMPTSP Kota Bontang memperkuat penerapan standar waktu layanan bagi seluruh permohonan perizinan. Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa kepastian waktu merupakan hak masyarakat yang harus dilindungi.

Menurut Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023, penundaan berlarut merupakan salah satu bentuk maladministrasi yang dapat menurunkan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, DPMPTSP menekankan pentingnya disiplin dalam memproses setiap permohonan.

“Kami pastikan tidak ada pengajuan izin yang tertahan tanpa alasan. Jika ada kekurangan, masyarakat akan diberi informasi jelas dan tertulis,” kata dia, Jum’at (7/11/2025).

Selain itu, DPMPTSP juga melakukan monitoring sistem OSS RBA secara harian untuk mendeteksi hambatan teknis. Jika ditemukan kendala, petugas akan mendampingi pelaku usaha agar proses tetap berjalan.

Ia menambahkan bahwa pelaku usaha tidak perlu khawatir selama mengikuti prosedur sesuai ketentuan. Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul persepsi bahwa layanan diperlambat secara sengaja.

DPMPTSP juga membuka layanan konsultasi bagi pelaku usaha sebelum mengajukan izin, sehingga berkas dapat dipersiapkan dengan benar sejak awal. Cara ini efektif meminimalkan risiko penolakan atau revisi dokumen.

“Kami ingin pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan sesuai aturan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah dan mendorong peningkatan investasi di Kota Bontang. (Ra)

Exit mobile version