P2TP2A Kukar Catat 133 Kasus Kekerasan Seksual Hingga Agustus 2025

Kutai Kartanegara – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan. Hingga memasuki bulan Agustus 2025, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar mencatat sudah ada 133 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir tahun.
Kepala P2TP2A Kukar, Faridah, menyebutkan bahwa penyebab kekerasan seksual cukup beragam. Salah satunya adalah faktor pergaulan bebas yang kerap membuka celah terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
“Penyebab utamanya beda-beda ya, pertama pergaulan bebas juga, itu menyebabkan kasus kekerasan itu terjadi,” ungkapnya.
Selain itu, dia menyoroti faktor ketidaktahuan korban sebagai pemicu lain yang membuat kasus kekerasan seksual semakin marak.
Pasalnya, banyak korban tidak menyadari bahwa tindakan yang dialaminya sudah masuk dalam kategori kekerasan seksual.
“Korban seringkali tidak tahu bahwa itu adalah kekerasan seksual. Ketika korban itu tahu, maka bisa dicegat. Tetapi karena tidak menyadari, akhirnya kejadian kekerasan seksual itu terjadi terhadap korban,” jelasnya.
Faridah menegaskan, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual menjadi kunci penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
“Edukasi dan sosialisasi, harus terus digalakkan agar masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, lebih terlindungi dari potensi kekerasan,” tegasnya. (Adv)