AdvertorialHeadlinePemkab Kutai Timur

Naik Dua Tingkat, Kutim Raih Penghargaan Kategori Nindya Kabupaten Layak Anak

LATESBONTANG – Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Zoom Meeting Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bersama Kementerian PPPA Republik Indonesia (RI) secara virtual di Ruang Rapat Diskominfo Kutim, Bukit Pelangi, Senin (12/06/2023).

Rapat zoom tersebut, dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Bapedda Kutim Noviari Noor, Kepala Dinas PPPA Kutim Hj. Aisyah, Staf Dinas PUPR Kutim Nani Mariani, BNK Kutim Fauzi Abel, BPBD Kutim R. Irawan, serta perangkat OPD lainnya.

Usai kegiatan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan hasil verifikasi data pendampingan dari Kutai Timur terkait dengan Kabupaten layak anak, Kutim layak naik langsung dua tingkat.

“Pertama tingkat pratama dan yang kedua madya tapi madya tersebut dilewati langsung naik ke tingkat peringkat 3 Nindya dan data hasil verifikasi hybrid tadi kita sudah menyampaikan bahwa data itu skornya hampir sempurna 900,2 hampir mencapai 1000 yang artinya sudah mendekati sempurna 100 persen,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya melakukan semacam verifikasi saja dan bertanya terkait data-data yang dibuat Pemkab Kutim.

“Karena ini berkolaboratif sifatnya yang dikomando oleh DPPA Kutim dan ketua gugus tugas dari Bappeda Kutim semua terlibat, sehingga yang tadinya sempat kaget karena tidak memegang data, tapi akhirnya kita bisa memegang apa yang kita komitmenkan,” ungkapnya.

Menurutnya, karena Kutim di proyeksikan naik tingkat ke kategori Nindya dan sampai kepada nantinya di Kategori Utama, diharapkan data yang masuk dampaknya apa bagi masyarakat.

“Wartawan juga harus banyak terlibat untuk memaksimalkan informasi dari masyarakat bahwa ternyata masyarakat mengalami ini, itu dan sebagainya,” harapnya.

Selain itu, ada sebanyak 24 indikator yang terbagi kedalam 5 cluster yang dilakukan verifikasi oleh Kementrian PPPA. Namun pada saat dilakukan verifikasi hanya di acak, sehingga tidak berurutan.

“Mereka hanya ingin melihat betul nggak data ini, tadi sudah dijawab misalnya Puskesmas Sepaso apakah sudah ramah anak,” terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Bupati Kutim penanganan kasus anak juga menjadi perhatian, namun untuk di Kutim penanganannya sudah bersifat kolaboratif mulai dari pihak kepolisian, Kejaksaan, Dinas Sosial dan Psikologi.

“Jadi semua itu sudah kolaboratif, kemudian Forum anak juga sudah dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan misalnya musrenbang, mereka mengusulkan usulannya,” pungkasnya.(adv/h).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button