AdvertorialDPRD Bontang

Ma’ruf Effendy Tolak Usulan Rentribusi Sampah Rumah Tangga

BONTANG – Usulan rentribusi sampah rumah tangga dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat penolakan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Ma’ruf Effendy.

Menurut politisi dari Partai PKS ini, usulan tersebut hanya membebani masyarakat apalagi di masa pandemi seperti ini.

“Menurut saya tidak perlu, jangan mempersulit masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, beberapa waktu lalu.

Kata dia, saat ini di masing-masing RT juga telah ada bayar iuran. Yakni, berupa iuran penjaga keamanan sekaligus petugas sampah, yang merupakan inisatif warga.

“Saya rasa itu sudah cukup, tidak perlu lagi ada retribusi sampah rumah tangga,” paparnya.

Sebagai informasi, retribusi pajak sampah rumah tangga sudah tertuang dalam Perda Kota Bontang, akan tetapi belum berjalan optimal. Adapun kebijakan penarikan sudah dilakukan namun terhenti di tahun 2018 karena mekanismenya kurang tepat. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button