Konsultasi DDDTLH Dorong Pembangunan Kukar yang Lestari dan Berkelanjutan
Tenggarong – Dokumen yang terkait dengan analisis dampak lingkungan pada pembangunan disusun untuk mewujudkan keseimbangan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan rutin menggelar konsultasi publik Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono meghadiri Konsultasi Publik DDDTLH Kukar, Senin (11/11/2024) di Ruang Mandapa III Lantai 5 Hotel Fugo, Samarinda.
Sekda mengatakan DDDTLH adalah dokumen yang disusun sebagai alat untuk menilai sejauh mana daya dukung dan daya tampung suatu wilayah mampu menopang aktivitas manusia dan pembangunan tanpa merusak keseimbangan lingkungan. DDDTLH sangat penting bagi perencanaan wilayah, pengelolaan sumber daya alam, dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan karena mencakup analisis ketersediaan dan keterbatasan sumber daya serta dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan.
Manfaat DDDTLH di antaranya, sebagai dokumen perencanaan tata ruang yaitu memastikan pembangunan sesuai dengan kapasitas lingkungan yang ada. Dokumen tersebut diperlukan untuk menentukan tindakan pengendalian dampak lingkungan atau mengidentifikasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan sebelum aktivitas berlangsung. Dokumen ini juga diarahkan sebagai landasan perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati, di antaranya menjaga kelestarian ekosistem yang penting untuk mendukung kehidupan dan mencegah kepunahan spesies. Terakhir, sebagai optimalisasi penggunaan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.
“Pastinya DDDTLH disusun dalam rangka menyediakan dokumen yang digunakan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan wilayah, perizinan usaha, serta pengawasan terhadap aktivitas yang dapat menimbulkan dampak lingkungan,” ujarnya.
Dilajutkannya, konsultasi publik dalam penyusunan DDDTLH meupakan langkah penting untuk memastikan bahwa dokumen ini memenuhi kebutuhan semua pemangku kepentingan dan mempertimbangkan berbagai perspektif yang relevan, terutama dari masyarakat setempat yang terkena dampak langsung.
Konsultasi publik memungkinkan pemerintah dan penyusun dokumen untuk mendapatkan data lokal yang mungkin tidak tersedia dalam sumber data umum. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan diperoleh informasi penting diantaranya, data dan masukan lokal yang akurat, meningkatkan akurasi dan relevansi DDDTLH, meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat, mengidentifikasi potensi konflik dan menyusun solusi lebih awal, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, mengintegrasikan perspektif sosial, ekonomi, dan budaya. serta mengoptimalkan implementasi dan efektivitas kebijakan lingkungan.
Secara keseluruhan, konsultasi publik dalam DDDTLH bukan hanya prosedur formal, tetapi esensi untuk menciptakan kebijakan lingkungan yang benar-benar adaptif, berkelanjutan, dan inklusif, sehingga mendukung keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.
Kegiatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar ini dihadiri Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV Samarinda, Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar, Tim Tenaga Ahli, dan para Filantropi, serta Kepala DLHK Kukar Slamet Hadirahardjo beserta jajaran. (adv)