Latestbontang.com – DPMPTSP Bontang kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang bebas dari pungutan liar (pungli). Melalui layanan digital KKPR Non Berusaha, seluruh proses perizinan dipastikan tanpa biaya dari awal hingga akhir.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa sistem digital tidak hanya bertujuan mempermudah pengurusan izin, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap transparansi layanan pemerintah.
“Kalau semuanya dilakukan secara digital, masyarakat bisa melihat sendiri alurnya dan tahu bahwa tidak ada ruang untuk pungutan yang tidak resmi,” jelasnya, Rabu (12/11/2025).
Dalam enam langkah pengurusan KKPR Non Berusaha, masyarakat tidak perlu berinteraksi langsung dengan petugas, kecuali jika terdapat kendala dokumen. Hal ini menjadi cara efektif untuk mencegah praktik perantara atau calo.
Ia menyebutkan bahwa ulasan kepuasan masyarakat yang disertakan di akhir proses juga menjadi kontrol publik yang penting. Pemerintah bisa menilai apakah layanan sudah berjalan sesuai harapan atau masih perlu peningkatan.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengurus KKPR secara mandiri. Menurutnya, petugas DPMPTSP siap memberikan pendampingan apabila terdapat kesulitan dalam pengisian data digital.
Komitmen ini sejalan dengan visi reformasi birokrasi yang menekankan pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel. Bontang ingin membangun birokrasi yang dipercaya, bukan ditakuti atau dianggap rumit.
“Selama persyaratannya lengkap, izinnya pasti terbit. Tidak ada biaya tersembunyi, tidak ada jalur belakang. Semua resmi, jelas dan terbuka,” tegasnya. (Ra)

