AdvertorialDPRD Bontang

Komisi III DPRD Bontang Soroti Regulasi Pembatasan BBM

LATESTBONTANG –  Asosiasi Pengecer Bensin Kota Bontang tak lama ini berkunjung ke gedung DPRD Kota Bontang. Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) menjadi topik yang dibawah. Pasalnya, pembatasan BBM tersebut dianggap merugikan para pengecer.

Ketua Asosiasi Pengecer Bensin, Rusli mengungkapkan, para pengecer resah dengan pembatasan tersebut. Dimana, dalam sehari hanya boleh membeli bensin senilai Rp 50.000 untuk kendaraan Motor dan tidak boleh kembali.

Rusli menilai, keberadaan para pengecer yang memudahkan para pengendara tidak sebanding dengan jumlah bensin yang harus di stok. Mengingat pedagang eceran pun merupakan masyarakat kecil yang sedang berusaha mempertahankan ekonomi keluarga.

Dengan regulasi tersebut, para pedagang eceran akan kesulitan, dan lambat laun pedagang akan gulung tikar.

Rusli berharap ada jalan keluar dan meminta kesepahaman pemerintah begitupun pemilik SPBU.

“Nasib pengecer mau gimana karena sebagian besar pedagang eceran mengharapkan untuk kehidupan sehari-harinya dari jualan itu,” kata Rusli, saat Komisi III gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina pun mempertanyakan regulasi yang diterapkan.

“Kami minta dijelaskan aturannya yang diterapkan di SPBU untuk pedagang eceran BBM ini,” ucapnya.

Kendati begitu, tidak maksimalnya kehadiran manajemen dari SPBU yang diundang menjadikan RDP tersebut tidak memiliki titik temu.

“Sayang sekali regulasi yang diterapkan justru datang dari informasi WA Grup, itu penjelasan dari SPBU yang hadir. Mestinya kita bisa kearifan lokal, kasian mereka bisa mati usahanya,” kata Amir tosina.

Amir menilai, masalah ini perlu diseriusi. Maka,dalam waktu dekat ada rencana melakukan kunjungan langsung ke beberapa SPBU, untuk mencari solusi terbaik.

Sebagai informasi, selain Amir Tosina, pihak Komisi III DPRD Kota Bontang juga dihadiri oleh Anggota lain, yakni Faisal Fbr, Abdul Malik, dan Abdul Samad.

Rapat kerja ini tetap mengacu pada protokol kesehatan covid-19, sehingga kelangsungan rapat terjaga dan berjalan sesuai jadwal. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button