LATESTBONTANG – Komisi II DPRD Bontang melakukan kunjungan lapangan untuk memantau proses pengerjaan lift, Senin (11/12/2023) kemarin. Meskipun dimulai pada 6 Juni 2023 dan tercakup dalam anggaran murni melalui e-catalog, progres proyek baru mencapai 83 persen.
Hingga Senin (11/12/2023), proyek pengerjaan lift di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) belum terselesaikan, namun kontraktor, PT Khalifah Borneo Mandiri, menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas keterlambatan proyek senilai Rp 3,7 Miliar tersebut.
Kontraktor proyek, PT Khalifah Borneo Mandiri, telah mengajukan adendum atas keterlambatan ini, dan batas adendum berlaku hingga Selasa (12/12/2023). Jika melebihi batas waktu yang ditentukan, kontraktor akan dikenai denda.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, menegaskan bahwa mereka menuntut proyek lift segera diselesaikan karena sangat dinanti oleh masyarakat dan dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan aktivitas di Pasar Tamrin.
“Mau didenda atau tidak, pokoknya harus selesai. Jangan sampai menimbulkan SILPA dan segera bisa bermanfaat untuk orang banyak. Kita harus kawal ini,” tegasnya.
Rifki, perwakilan dari PT Khalifah Borneo Mandiri, menyatakan kesiapan kontraktor untuk bertanggung jawab atas keterlambatan ini. Meskipun menghadapi kendala, seperti keterlambatan material readymix dan ekspedisi dari China yang mengirimkan lift dan sparepartnya.
“Kami tetap komitmen menyelesaikan walau apapun yang terjadi dengan administrasi, seperti denda yang berlaku,” ujarnya. (adv)