Komisi II DPRD Bontang Usahakan Ada PAD Melalui Raperda Pengelolaan Perikanan
LATESTBONTANG – Pengelolaan perikanan di Kota Taman menjadi perhatian serius dari Komisi II DPRD Bontang. Pasalnya, Kota yang memiliki 70% lautan ini rupanya tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi perikanan.
Hal itu diungkapkan Bakhtiar Wakkang, seusai gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Perikanan bersama tim asistensi, tidak lama ini.
BW, begitu sapaan akrabnya mengatakan, selama 20 Tahun, tidak ada pemasukan untuk daerah melalui TPI alias 0 Rupiah. Hal itu disinyalir dengan pengelolaan perikanan di Bontang yang dikelolah oleh Provinsi.
Melalui pembahasan Raperda ini, BW berharap ada income yang diperoleh dari daerah.
Tujuan dari Raperda ini sendiri tak jauh dari pemberdayaan masyarakat kecil, menengah yang bergerak di bidang nelayan. Apalagi Bontang 70 persennya lautan, dan visi misi kepala daerah selalu berkaitan dengan kemaritiman.
“Selama dibangun periode 20 tahun, 0 Rupiah. Bagaimana bisa mendapatkan income dari TPI, dari ikan masuk, pada saat dijual, orang datang parkir, mobil masuk, harusnya ada,” ungkapnya.
Politisi dari Partai NasDem ini menambahkan, income tersebut sangat penting untuk Kota Bontang, termasuk kapal-kapal dari luar daerah yang menggunakan air Kota Bontang.
“Airnya itu pada saat pemerintah menggunakan kapal dari luar ambil air, itu sudah beli dan masuk PAD kita,” terangnya.
Lebih jauh, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Provinsi Kaltim, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Dalam hal ini, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltim. Kita akan koordinasi agar ada kesinambungan,” ungkapnya.
Saat ditanya, kapan agenda perjalanan dinas ke dinas terkait, BW belum bisa memastikan kepastian berangkatnya.
“Dalam dekat ini tentunya, dan kita juga akan berkoordinasi dengan Universitas Mulawarman,” terangnya.
Sebagai informasi, selain BW, pihak Komisi II DPRD Kota Bontang juga dihadiri oleh Anggota lain, yakni Sumaryono dan Suharno.
Rapat kerja ini tetap mengacu pada protokol kesehatan covid-19, sehingga kelangsungan rapat terjaga dan berjalan sesuai jadwal. (*)