Tenggarong – Strategi baru diperlukan untuk mengurangi ketergantungan perekonomian dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui atau non-renewable resources. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya dengan menggiatkan sektor pertanian, kehutanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, salah satunya melalui penanaman hutan rakyat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar Ahyani Fadianur Diani menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan yang dilaksanakan oleh UPTD KPHP Meratus.
“Program ini sangat sejalan dan mendukung terwujudnya Program Prioritas Program Pemerintah Kukar, khususnya Program Dunia Usaha Ramah Lingkungan (PDURL) dan Program Desa Ramah Lingkungan (PDRL), yang mendorong komitmen dan kepedulian dunia usaha terhadap kondisi lingkungan, dengan memperkuat pengawasan amdal termasuk fasilitasi penanaman 1 juta pohon pada wilayah penghijauan dan reklamasi,” ungkap Ahyani Fadianur Diani menyampaikan sambutan Pjs Bupati Kukar di acara Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan di Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu, Selasa (12/11/2024).
Seperti diketahui, saat ini struktur ekonomi Kabupaten Kukar didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian sebesar 62,82%, sedangkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan baru mencapai 13,33%. Untuk itu diperlukan langkah yang strategis untuk bergerak menuju ekonomi hijau.
Program penanaman hutan rakyat dan penghijauan lingkungan diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat sekitar. Dengan demikian, hutan tidak hanya menjalankan fungsi secara ekologis namun juga dampak ekonomi bagi masyarakat di wilayah-wilayah kawasan hutan yang berdampingan langsung dengan permukiman dan kegiatan masyarakat lainnya.
Dukungan pemerintah diwujudkan dengan menerapkan program perhutanan sosial, yakni melalui pembinaan kelompok tani hutan (KTH) yang akan mengelola usaha di bidang kehutanan baik di dalam dan di luar kawasan Hutan. KTH dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, sumber daya, keakraban, keserasian hubungan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggotanya. Dengan demikian para petani juga akan memperoleh legalitas dalam pengelolaan hutan.
Sementara Kepala UPTD KPHP Meratus Muhammad Hazairin Fahmi mengatakan kegiatan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan dilakukan di lahan masyarakat. Pemerintah memberikan bantuan berupa bibit, pupuk, membangun pondok, termasuk merintis dan membersihkan lahan.
“Yang penting ditanam dan dipelihara dan ini semua untuk masyarakat. Setiap tahun kami ada, sebagian ada di Kukar dan sebagian ada di Kubar. Jika nanti ada rekan – rekan pertanian yang ingin mengajukan misalnya ada lahan yang ingin dijadikan hutan rakyat atau penghijauan silahkan saja ajukan kepada kami”,jelasnya.
Disebutkan Fahmi, UPTD KPHP Meratus mempunyai tugas memfasilitasi masyarakat terkait dengan kemitraan kehutanan untuk kegiatan sosial. Ada beberapa kelompok tani yang sudah difasilitasi di Kukar sesuai dengan amanah undang – undang. (adv)