Kerjasama Harmonis Eksekutif dan Legislatif: Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur Disepakati
Dalam suatu momentum yang mengesankan, kerjasama yang erat antara pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terwujud dalam kesepakatan penting. Pada hari Kamis, 27 Juli 2023, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam sebuah Rapat Paripurna.
Dalam pidatonya, Bupati Ardiansyah menggarisbawahi arti penting dari Raperda ini sebagai bukti konkret kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Raperda ini menjadi hasil dari dialog, masukan, dan kolaborasi yang intensif antara kedua belah pihak selama proses perdebatan di DPRD Kutai Timur.
“Kami mengapresiasi sumbangsih yang sangat berharga dari fraksi-fraksi di DPRD selama perjalanan Raperda ini. Sudah terbukti bahwa kerjasama ini telah membuahkan hasil yang positif dan nyata,” kata Bupati Ardiansyah.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2022 mendapatkan persetujuan bulat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Langkah ini menunjukkan tingkat pemahaman dan kesepahaman yang tinggi antara eksekutif dan legislatif dalam hal pertanggungjawaban keuangan daerah.
Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa keputusan ini akan mengarah pada penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengesahkan Raperda tersebut. Perda ini nantinya akan menjadi panduan berharga bagi keputusan-keputusan berlandaskan ekonomi, sosial, dan politik di Kabupaten Kutai Timur.
Bupati juga menyoroti betapa pentingnya peran fraksi-fraksi DPRD dalam memberikan pandangan, saran, dan koreksi selama perdebatan Raperda. Semua pandangan ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan akan menjadi pedoman berharga dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bupati Ardiansyah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bekerja keras menjalankan kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Raperda. Peningkatan ekonomi kerakyatan dan tata kelola keuangan yang lebih baik akan menjadi fokus utama dalam implementasi Perda ini.
Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif tidak hanya berdampak pada pengesahan Raperda ini, tetapi juga menjadi modal penting dalam menjalankan pembangunan dan pembaharuan di Kutai Timur. “Kami berharap kolaborasi ini akan terus memperkuat hubungan yang harmonis, saling mendukung, dan produktif antara kedua lembaga dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Kutai Timur,” tutup Bupati Ardiansyah. (*)