AdvertorialPemkab Kutai Timur

Kenaikan Gaji ASN dan Peningkatan Pelayanan di Kutai Timur

TELUK PANDAN – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengumumkan komitmen Pemkab Kutim untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan ASN P3K di Kabupaten Kutim. Dalam pidatonya pada penutupan Festival Muharram di Kantor Desa Danau Redan, Bupati mengungkapkan bahwa gaji guru TK/TPA kini meningkat dari Rp850.000 menjadi Rp1.500.000 per bulan. Ia menegaskan, “Pemkab Kutim berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik di wilayahnya.”

Selain itu, gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mengalami kenaikan signifikan, direncanakan mencapai Rp3.000.000 per bulan dalam anggaran perubahan mendatang. Ardiansyah menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa para pengurus desa mendapatkan imbalan yang layak untuk kerja keras mereka.”

Tidak hanya itu, Bupati juga menyampaikan rencana kenaikan gaji untuk Ketua Rukun Tetangga (RT), dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan. Untuk mendukung operasional, pemerintah juga akan menyiapkan sepeda motor bagi Ketua RT. “Fasilitas ini penting untuk mendukung Ketua RT dalam melayani kebutuhan masyarakat,” ujar Ardiansyah.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan penghasilan ASN di Kutai Timur. Bupati menjelaskan bahwa, “Penghasilan ASN dan guru di Kutai Timur kini telah mencapai tingkat yang kompetitif.” PNS dapat membawa pulang hingga Rp15.000.000 per bulan, sementara ASN P3K menerima minimal Rp6.000.000 hingga Rp7.000.000 per bulan.

Ardiansyah berharap, dengan adanya peningkatan penghasilan ini, semangat kerja ASN dan guru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik akan semakin meningkat. “Kami yakin langkah ini akan berkontribusi terhadap pengembangan komunitas yang lebih inklusif dan berdaya saing,” tutupnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button