Kelurahan Bukit Biru Bentuk PKK-RT dan KWT-RT, Siap Gelar Lomba Motivasi Warga

Kutai Kartanegara – Kelurahan Bukit Biru telah membentuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga tingkat Rukun Tetangga (PKK-RT) dan (Kelompok Wanita Tani tingkat Rukun Tetangga (KWT-RT) sebagai upaya meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan.
Plt Lurah Bukit Biru Seri Herlinawati menjelaskan bahwa pembentukan PKK-RT dan KWT-RT merupakan amanah dari regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ada pun, PKK-RT mulai efektif sejak 2 Januari 2025 dan akan berjalan hingga 2029, sedangkan PKK Kelurahan sudah lebih dulu terbentuk dan aktif menjalankan program-programnya.
“Kelembagaan ini memiliki dasar hukum yang kuat karena sudah diatur dalam Permendagri dan peraturan lainnya. Bukit Biru menjadi salah satu kelurahan yang lebih dulu membentuk PKK-RT dan KWT-RT dibanding wilayah lain,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan semangat para anggota PKK-RT dan KWT-RT, kata dia, Kelurahan Bukit Biru akan mengadakan lomba antar kelompok.
Ia menambahkan, penilaian akan mencakup kinerja, kreativitas, serta keberhasilan dalam mengelola program, termasuk pemanfaatan lahan untuk tanaman obat keluarga (Toga).
“Kami akan mengadakan lomba, siapa yang terbaik akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat. Harapannya, ini bisa menjadi motivasi agar para ibu-ibu PKK dan KWT-RT semakin giat dalam menjalankan programnya,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, Seri berharap, PKK-RT dan KWT-RT dapat lebih aktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga serta kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan secara optimal.
“Kami akan terus mendukung kelompok-kelompok ini, agar semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (Adv)