AdvertorialDispustakar Kaltim

Kekurangan Tenaga Arsip, DPK Kaltim Gandeng Non PNS

SAMARINDA – Untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga arsip, DPK Kaltim akan dorong setiap OPD di Kaltim berdayakan tenaga Non ASN. Karena masalah kekurangan tenaga arsiparis di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur berdampak pada kurang maksimalnya pengelolaan dan penataan arsip.

Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim Dewi Susanti menyebutkan, bahwa jabatan arsiparis tidak hanya untuk ASN, bagi yang non ASN ada yang namanya pengelola arsip. Kata Dewi, pengelola arsip termasuk mitra partner dari tenaga ASN. Dalam hal ini untuk fungsional kearsipan, para ASN bisa terbantu dengan adanya pegawai non ASN sebagai tenaga pengelola arsip yang ada di masing-masing perangkat daerah. “Jadi kalau idealnya harus punya formasi fungsional arsiparis. Memang idealnya harus ada. Tapi guna melaksanakan kegiatan kearsipan kan tidak harus menunggu adanya arsiparis,” jelas Dewi, Jumat (10/11/2023).
Agar kegiatan kearsipan tidak terganggu dan terus berjalan. Dewi mendorong agar setiap OPD bisa memberdayakan tenaga non-ASN untuk membantu dalam pengelolaan kearsipan.
“Tapi yang ada dulu untuk bisa diberdayakan. Contohnya adek-adek non-ASN bisa berkiprah dalam rangka untuk jabatan kegiatan pengelola arsip di perangkat daerah,” lanjutnya. Sehingga meskipun jabatan fungsional belum ada, Dewi menilai proses kegiatan pengarsipan bisa saja dilakukan. Namun tetap dengan mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.(adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button