AdvertorialDPRD Bontang

Kasus DBD Meningkat di Bontang, Anggota DPRD Desak Pemkot Mengambil Tindakan

Bontang. Tingginya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bontang menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk anggota DPRD Bontang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang mencatat sebanyak 161 kasus DBD terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2023, dengan satu korban yang meninggal dunia.

Data Dinkes Bontang memperlihatkan bahwa 161 kasus DBD tersebar di tiga kecamatan di kota ini. Kecamatan Bontang Utara menjadi yang paling banyak, dengan 77 kasus, diikuti oleh Kecamatan Bontang Barat dengan 43 kasus, dan Kecamatan Bontang Selatan dengan 41 kasus.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan, menyoroti kondisi ini dan mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk segera mengambil tindakan nyata, terutama dalam hal melakukan fogging. Ia menganggap bahwa jumlah 161 kasus dalam lima bulan bukanlah hal yang sepele, melainkan memerlukan penanganan yang serius.

“Bontang memiliki status sebagai daerah endemis untuk DBD, jadi kasus ini akan selalu ada. Namun, kita tidak boleh lengah dan harus segera menangani situasi ini,” ujarnya.

Muhammad Irfan memandang perlu adanya langkah-langkah konkret dalam penanganan DBD ini, termasuk kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui prinsip 3M. Ini mencakup menguras tempat penampungan air secara berkala, menutup erat tempat penampungan air, serta mengubur barang-barang bekas yang bisa menjadi tempat berkembang biak bagi nyamuk DBD.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memahami dan menerapkan PHBS dengan sungguh-sungguh. Dengan menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari penampungan air yang tidak terkendali, kita dapat berkontribusi dalam pencegahan penyebaran DBD,” tegasnya.

Dalam situasi ini, Irfan juga berharap adanya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan demi mengendalikan penyebaran nyamuk DBD.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button