LATESTBONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Bontang menyoroti fluktuasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tiga tahun terakhir. Ketua Fraksi PKB DPRD Bontang, Junaidi, menilai bahwa diperlukan konsistensi dalam penerimaan PAD, serta penataan kembali pada sumber-sumber pendapatan guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Menurut dia, salah satu upaya untuk meningkatkan konsistensi PAD adalah dengan menempatkan personel pengelola yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
“Penataan kembali ini penting agar personel yang mengelola sumber-sumber PAD memiliki kemampuan yang memadai sesuai dengan kebutuhan kompetensi SDM yang capable,” ungkapnya, Senin (4/11/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Junaidi juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme aparatur sebagai bagian dari upaya memaksimalkan PAD. Menurutnya, aparatur yang profesional akan lebih efektif dalam mengejar target penerimaan PAD.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu daerah memperoleh pendapatan yang stabil dan tidak bergantung pada bantuan keuangan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, mendukung pandangan Fraksi PKB tersebut. Aji menyatakan, peningkatan profesionalisme aparatur, khususnya dalam bidang pengelolaan pajak daerah, telah menjadi fokus pemerintah.
“Kami secara kontinu melakukan sertifikasi dan pelatihan bagi tenaga pemeriksa pajak daerah, penilai pajak, dan Juru Sita Pajak Daerah,” imbuhnya.
Namun, dia mengakui masih ada tantangan dalam pemenuhan jumlah aparatur yang berkompeten di bidang ini. Ia menuturkan, pemerintah Kota Bontang telah merencanakan penambahan personel sesuai kualifikasi yang diperlukan dan menargetkan pemenuhan tersebut pada tahun 2025.
“Masih diperlukan tambahan aparatur, dan pemenuhan ini menjadi target kami di tahun mendatang,” ujarnya.
Selain meningkatkan kompetensi SDM, dirinya menegaskan pentingnya optimalisasi sumber-sumber PAD yang belum digarap maksimal. Langkah tersebut, menurutnya, akan meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Aji berharap dengan adanya penataan ulang ini, peran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat bisa lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan penataan dalam hal penerimaan daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutupnya.