Fraksi KIR Minta Pembahasan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 Segera Dilakukan
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mengajak Pemerintah Kabupaten Kutim untuk segera melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim 2024.
Hal ini disampaikan oleh David Rante, anggota Fraksi KIR, saat Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).
David Rante mengatakan bahwa pembahasan tersebut penting untuk dilakukan agar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Fraksi KIR berharap agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat bekerja sama dengan baik dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024. Kami juga mengharapkan agar pembahasan tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata David Rante.
David Rante juga menyampaikan pandangan umum Fraksi KIR terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.
“Fraksi KIR mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menyusun Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tanpa adanya proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Kami juga mengapresiasi alokasi Belanja Modal yang cukup besar, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, kami juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang ada,” papar David Rante.