Fraksi Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna pada Kamis (9/11/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Kutim dalam rapat paripurna sebelumnya pada Rabu (8/11/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kuti, Asti Mazar. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim Zubair, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan anggota dewan lainnya.
“Rapat paripurna ini merupakan forum untuk menyampaikan pandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kutim terhadap Ranperda APBD TA 2024 setelah nota keuangan rancangan APBD tersebut disampaikan sebelumnya,” terangnya.
Setelah seluruh Fraksi DPRD Kutim menyampaikan pandangan umumnya, politikus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan bahwa semua berkas yang berisi pandangan umum dari Fraksi-Fraksi akan diserahkan kepada Bupati Kutim. Materi ini diharapkan akan menjadi bahan pertimbangan Bupati dalam menyusun nota jawabannya terkait ranperda APBD tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kutim Joni, atas nama pimpinan DPRD, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah menghadiri rapat paripurna hingga selesai. Hal ini menandai kerjasama yang solid dalam mengawal dan meninjau setiap aspek yang berkaitan dengan penyusunan APBD, menunjukkan komitmen untuk memajukan Kabupaten Kutai Timur melalui proses yang transparan dan partisipatif.