Sangatta. Pada Rapat Paripurna ke-XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi panggung penting dalam mengulas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2024. Abdi Firdaus, sebagai perwakilan Fraksi Demokrat, memberikan pandangan tersebut dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, serta dihadiri perwakilan pemerintah, Asisten Bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair, di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Kamis (9/11/2023).
Firdaus menyampaikan komitmen Fraksi Demokrat dalam penyusunan APBD Kutim tahun 2024 yang akan difokuskan pada program-program yang menjadi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat harus menjadi pijakan dalam penyusunan APBD tersebut. Ia menekankan bahwa proses penyusunan anggaran tidak sekadar soal angka, melainkan juga evaluasi terhadap pencapaian dan kegagalan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Fraksi Demokrat DPRD Kutim mempertegas harapannya agar perubahan angka dalam R-APBD 2024 bersifat terencana dan rasional sehingga nantinya dapat dipertanggungjawabkan serta mampu membawa perubahan dan peningkatan bagi Kutai Timur. Firdaus juga menyoroti kenaikan pendapatan daerah yang signifikan dari Rp 8,5 triliun menjadi Rp 9,1 triliun, khususnya dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas capaian tersebut dan mendorong agar pemerintah lebih teliti dalam mengevaluasi sektor-sektor yang mampu menggenjot kenaikan PAD, guna menjadikan Kutim lebih mandiri dari sisi pendapatan daerah,” ucapnya.
Dalam konteks penjelasan terkait belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Fraksi Demokrat menekankan pentingnya transparansi dalam pembahasan serta pengesahan APBD 2024. Hal ini dilakukan agar terhindar dari kesalahan atau kekeliruan yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan regulasi undang-undang dan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan Kutai Timur, sekaligus menyesuaikan dengan visi misi Bupati Kutim.
Dengan demikian, Fraksi Demokrat DPRD Kutim secara tegas menggarisbawahi pentingnya aspek kesejahteraan masyarakat dalam penyusunan APBD Kutim tahun 2024, serta menyoroti pentingnya keselarasan antara perencanaan anggaran dan kebutuhan nyata yang menjadi fokus utama pembangunan daerah.