Sangatta. Dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kutai Timur yang membahas Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Fraksi Demokrat menyatakan persetujuannya untuk disahkannya APBD tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrat, Muhammad Amin, dalam sesi rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis (30/11/2023).
Muhammad Amin dalam keterangannya memaparkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur pada tahun 2024 mencapai Rp. 754.108.634.802, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pencapaian ini, sambil mendorong agar pemerintah lebih teliti dalam mengembangkan sektor-sektor potensial yang dapat meningkatkan PAD, seperti pariwisata, pajak hotel, dan sektor lainnya.
Poin lain yang dibahas adalah peningkatan signifikan pada pendapatan transfer yang mencapai Rp. 8.394.688.280.310 di tahun 2024. Fraksi Demokrat kembali mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam pencapaian ini, sambil berharap bahwa melimpahnya pendapatan transfer ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui APBD.
Dalam konteks belanja daerah sebesar Rp. 9.123.796.924.112, Fraksi Demokrat melihatnya sebagai bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memajukan Kutai Timur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Muhammad Amin menekankan pentingnya strategi dalam program agar ketepatan dalam mencapai sasaran pembangunan bisa mencapai 100 persen, dengan indikator terdekatnya adalah penurunan tingkat kemiskinan di Kutai Timur.
“Kami berharap agar masukan, saran, dan catatan yang diberikan oleh Fraksi Demokrat dapat diterima oleh pemerintah daerah secara umum dan diimplementasikan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat Kutai Timur,” ucapnya.
Dengan penuh keyakinan, Fraksi Demokrat menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan APBD 2024 untuk dilanjutkan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kutai Timur tahun 2024.