Sangatta. Pada Kamis (30/11/2024), Fraksi Partai Demokrat dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pemandangan Akhirnya terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pernyataan tersebut disampaikan melalui juru bicara Fraksi Demokrat, Muhammad Amin, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menegaskan komitmennya untuk fokus pada penyusunan APBD yang mengakomodasi kebutuhan utama masyarakat dan program-program yang masih berjalan namun belum selesai. Mereka memandang bahwa pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam penyusunan APBD.
“Pendekatan ini selaras dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang pedoman penyusunan Anggaran Berbasis Kerja (ABK), serta mengacu pada berbagai peraturan pemerintah dan keputusan Menteri Keuangan yang terkait dengan anggaran. Pemerintah daerah diharapkan membangun sistem penganggaran yang mampu menggabungkan perencanaan kinerja anggaran tahunan dengan keterkaitan antara alokasi dana yang tersedia dan hasil yang diharapkan,” ucapnya.
Selain itu, Muhammad Amin menekankan bahwa proses penyusunan anggaran bukan hanya tentang penyesuaian angka belanja, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap pencapaian dan kegagalan dari tahun sebelumnya. Menurutnya, evaluasi tersebut harus menjadi indikator utama dalam menyusun APBD tahun berikutnya.
Fraksi Demokrat berharap bahwa perubahan angka dalam R-APBD 2024 dapat direncanakan dengan cermat dan rasional. Hal ini diharapkan dapat dipertanggungjawabkan serta menghasilkan perubahan positif yang membawa perbaikan bagi Kutai Timur secara keseluruhan.