LATESTBONTANG – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Faisal meminta Pengembang Perumahan memberikan sertifikat tanah pembangunan mushola Griya Wisata Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang.
Ia meminta disaat mengikut agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III DPRD Bontang bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Camat Bontang Utara, RT dan warga Perumahan Griya Wisata.
“Ini jadi perhatian, ini juga tempat ibadah,” ujarnya saat mengikuti RDP bersama, Senin (06/11/2023).
Sebab apabila status dokumen tanah dan mushola tidak bersertifikat, pemerintah sukit memberikan bantuan untuk mushola ketika tidak memiliki sertifikat.
Sehingga sertifikat wakafnya itu sangat penting untuk digunakan, ketika ingin dilakukan pembangunan maupun perluasan mushola. Apalagi pembangunan mushola belum sepenuhnya sempurna.
“Bagaimana supaya sertifikat sesuai luas itu bisa diselesaikan,” terang Politikus Parta Nasdem.
Di tempat yqng sama, Bashir Ahmad Yudo, Perwakilan Pengembang Perumahan Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala menuturkan, perihal kekhwatiran warga mengenai mushola yang akan dijual oleh developer tidak perlu khwatir.
Karena sejak awal developer sudah menghibahkan tanah pembangunan mushola untuk warga Perumahan Griya Wisata, sehingga developer tak mungkin menjualnya.
“Itukan niatnya memang untuk warga,” terang ketika merespon.