Faisal Mendorong Pemanfaatan Sisa Material Pengerjaan Jalan Kampung Selambai untuk Fasilitas Umum
Bontang. Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal, mengajukan usulan agar sisa material hasil pengerjaan jalan di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, dimanfaatkan untuk fasilitas umum (fasum). Menurutnya, ini merupakan langkah yang lebih bermanfaat, dan sebelumnya perlu melakukan pendataan aset sebelum diserahkan kepada masyarakat.
Faisal menyatakan bahwa sisa kayu ulin yang masih tersedia dari pengerjaan jalan bisa dimanfaatkan untuk mengganti kayu jembatan yang telah mengalami kerusakan dan berlubang. Saat ini, jembatan tersebut belum mengalami perbaikan yang memadai.
“Pemerintah harus menyelesaikan pengerjaan jembatan Selambai dengan tuntas. Dari anggaran yang diajukan sebesar Rp2 miliar, yang terealisasi hanya sekitar Rp1,5 miliar. Ini berdampak pada banyaknya jembatan yang belum dikerjakan,” ungkapnya.
Faisal juga berpendapat bahwa penggunaan sisa material dari pengerjaan jalan untuk keperluan fasilitas umum dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. Dia mengusulkan agar Dinas PUPR dan Perkim, Bappelitbang dapat melanjutkan pengerjaan jembatan di tahun mendatang.
“Selama menunggu penyelesaian jembatan, mengapa tidak memanfaatkan sisa kayu ulin hasil bongkaran untuk keperluan fasilitas umum. Ini merupakan langkah yang tepat, daripada material tersebut hanya dibiarkan begitu saja atau bahkan hilang dan terbuang,” tegasnya.
Faisal berharap langkah ini dapat membantu dalam pemeliharaan infrastruktur jembatan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Pemanfaatan sisa material pengerjaan jalan untuk kepentingan publik akan mendukung upaya penghematan sumber daya dan meningkatkan kualitas fasilitas yang tersedia.