DPRD Bontang

Evaluasi Zonasi dan Alokasi Galian C, DPRD Bontang Soroti Potensi Kendala Investasi

LATESTBONTANG – Sekretaris Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap zonasi dan alokasi tambang galian C dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.

Menurutnya, salah satu hambatan bagi perkembangan investasi di kota ini adalah ketidakhadiran alokasi untuk pengadaan area tambang galian C. Hal ini berpotensi menghambat berbagai sektor pembangunan yang bergantung pada material galian C, seperti infrastruktur.

“Banyak proyek yang tertunda atau bahkan tidak dapat dilanjutkan akibat tidak adanya alokasi untuk tambang galian C dalam RTRW. Seharusnya kita bisa mengatur zona tambang ini dengan bijak, bahkan menarik retribusi dari sektor ini yang bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Joni dalam rapat dengan Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati, Selasa (5/11/2024).

Joni mengatakan, meskipun pembangunan terus berjalan, ketidakhadiran pengaturan yang jelas terkait galian C di RTRW dapat menyebabkan terkendalanya investasi dan proyek-proyek yang membutuhkan material tersebut. Ia berpendapat, jika masalah ini tidak segera diatasi, berbagai pembangunan di Bontang bisa terhambat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi kota.

“Investasi yang ada bisa terhambat jika kita tidak menyelesaikan masalah zonasi untuk galian C ini. Jika tidak ada alokasi untuk ini, pembangunan di Bontang pasti akan terkendala,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, memberikan penjelasan mengenai pandangan Pemerintah Kota Bontang terkait pengelolaan galian C. Aji mengungkapkan bahwa, selama ini, isu terkait galian C tidak pernah dibahas secara spesifik dalam RTRW Bontang. Hal ini, menurutnya, terkait dengan terbatasnya luas wilayah Bontang yang mengurangi kemungkinan untuk membuka area tambang secara luas.

“Sejak dulu, RTRW kita memang tidak pernah membahas mengenai galian tambang, karena wilayah kita yang kecil. Bahkan, saya pernah mendapatkan paparan tentang kondisi air yang semakin berkurang di kota akibat penggalian tambang. Selain itu, dampak lingkungan lainnya juga perlu diperhitungkan,” jelas Aji.

Aji juga mengungkapkan bahwa, mengingat terbatasnya area untuk tambang, bahan galian C yang dibutuhkan untuk pembangunan di Bontang sering kali dipenuhi dengan mendatangkan material dari luar daerah, seperti dari wilayah sekitar Bontang.

“Karena keterbatasan area, untuk kebutuhan pembangunan, kita sering mendatangkan material galian C dari luar daerah. Di beberapa tempat, seperti Balikpapan, hal ini juga terjadi,” sebutnya.

Namun, Joni Alla’ Padang menilai bahwa solusi yang lebih proaktif dari pemerintah perlu segera diambil untuk memastikan ketersediaan material tambang yang dibutuhkan untuk pembangunan di Bontang. Dengan pengaturan zonasi yang jelas, menurutnya, sektor ini bisa lebih terkelola dan memberikan kontribusi positif terhadap PAD kota.

“Pengaturan yang jelas untuk zonasi galian C bukan hanya penting untuk kelancaran pembangunan, tapi juga bisa jadi sumber PAD yang baru. Kita perlu segera mempertimbangkan ini dalam evaluasi RTRW,” tegasnya.

Evaluasi terkait galian C dalam RTRW Kota Bontang ini menjadi sangat penting agar pemerintah dapat mengelola sumber daya alam dengan lebih baik dan memastikan kelancaran pembangunan yang berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button