LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima laporan bahwa guru PNS menerima tunjangan beras dengan nilai rata-rata Rp6.000 per kilogram. Padahal harga standar beras yang dikonsumsi khususnya di Kutim Rp15.000 per kilogram.
Anggota DPRD Kutim, Yan menilai para guru PNS ini dirugikan karena mendapat tunjangan yang lebih rendah dari harga pasaran.
Kerugian ini menurut Yan bisa diminimalisir jika pemerintah menambah besaran tunjangan bagi guru PNS.
Untuk itu, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar mengevaluasi penetapan harga tersebut.
“Pemerintah perlu evaluasi penetapan ini, karena memang sudah tidak masuk akal tunjangan beras masih Rp 6 ribu, sementara harga beras sekarang di pasaran Rp 15 ribu,” pintanya.
Yan juga meminta para guru PNS, untuk membuat surat pengaduan ke DPRD Kutim sebagai dasar digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan instansi terkait.
“Harus bersurat dulu agar ada dasar kita untuk berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini, untuk menentukan langkah yang akan diambil. Agar regulasi yang mengatur penetapan harga bisa berubah atau ditetapkan opsi lain terkait penambahan tunjangan beras anak istri guru PNS ini,” ungkapnya.
Yan sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim, juga meminta maaf atas kurang perhatiannya kepada para guru PNS Kutim, yang dianggap selama ini tidak ada masalah.
“Kami minta maaf, karena fokus kita selama ini hanya guru P3K dan honorer, padahal guru PNS juga ada problem,” pungkasnya. (adv).