LATESBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi torehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Kutim. Terutama setelah sebelumnya, pada 2021 dan 2022, laporan keuangan pemkab hanya berhasil meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Meski beri apresiasi, DPRD juga meminta agar Pemkab tak terlena dengan capaian tersebut. Ini disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni saat rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Rabu (14/6/2023).
Joni mengatakan, atas raihan WTP patut diapresiasi. Namun demikian, Jagan karena raihan itu membuat semua terlena dan berpuas diri.
“Dengan predikat WTP ini, jangan membuat kita terlena dan puas karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah,” ujarnya.
Joni juga mengingatkan agar Pemkab Kutim senantiasa menjaga kualitas dan tata pengelolaan keuangan dengan baik.
“Prestasi yang ada tentu harus terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan secara kualitas kuantitas dan validasinya,” jelas Joni.
Diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim diumumkan BPK Kaltim di Ruang Auditorium Kantor BPK Samarinda, Rabu (10/5/2023).
Penyerahan opini WTP ini menjadi bagian penting dalam rangkaian agenda rutin tahunan BPK di seluruh Indonesia. Ini menjadi bukti akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik, serta menjadi acuan dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan. (adv).