DPRD Kutim Akan Rakor dengan Dinas PU dan Perkim Soal Penyerapan Anggaran yang Minim
Penyerapan anggaran 2023 yang nilainya Rp 5,9 Triliun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih sangat minim. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), realisasi belanja modal hingga akhir Juli ini baru mencapai 3,09 persen dan Kutim menjadi kabupaten dengan penyerapan terendah di Kaltim.
Hal ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim yang akan kembali melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa OPD, khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana.
“Kami akan segera memanggil OPD terkait (PU dan Perkim) sebagai pelaksana kegiatan, untuk mengetahui apa yang menjadi hambatan selama ini, sehingga penyerapan anggaran belum optimal,” kata Asti Mazar, Wakil Ketua I DPRD Kutim, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/07/2023).
Ia mengatakan sebagai unsur pimpinan DPRD Kutim tentu mengharapkan semua anggaran bisa terserap dengan baik, karena akan sangat sayang jika anggaran besar namun tidak dimanfaatkan.
“Belanja modal Kutim masih di 3,09 persen padahal ini sudah mau akhir bulan Juli. Ini sangat sayang jika pelaksanaannya harus dikejar di akhir tahun,” ucapnya.
Ia menambahkan untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) seperti tahun sebelumnya, maka pihaknya rakor dengan Dinas PU dan Perkim dilakukan.
“Jangan sampai ada SILPA lagi. Kami ingin semuanya bisa terealisasi, karena dampaknya tidak hanya bagi pemerintah dan DPRD Kutim, tapi juga masyarakat secara luas,” jelasnya.
Terkait instrumen pengawasan termasuk penggunaan hak angket, Asti mengaku tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum mendengar penjelasan dari OPD terkait.
“Kalau mereka realistis saja, saya kira bisa dipertimbangkan untuk diterima. Tapi kalau alasan aneh-aneh mungkin saja (hak angket) dilakukan,” tutupnya. (*)