DPRD Kukar Lakukan Rapat Koordinasi APBD 2025 dengan Tim TAPD
LATEST,KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat lakukan rapat koordinasi APBD dengan tim TAPD, Rabu (20/11/2024). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pasca-penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025 dua hari sebelumnya.
Fraksi – fraksi DPRD juga ikut memberikan pandangan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kukar Tahun Anggaran 2025.
Rapat koordinasi dihadiri Ketua DPRD Kukar Junaidi, unsur Wakil Ketua dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan rapat koordinasi dan konsultasi DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono beserta Perangkat Daerah.
Junaidi menuturkan kita sudah menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran 2025, pandangan fraksi DPRD dan Tanggapan pemerintah sudah disampaikan.
“Begitu juga kunjungan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi dengan OPD selaku mitra kerja. Kunjungan Reses dan Kunjungan Daerah Pilihan (Kundapil) dalam menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi masukan ini akan menjadi Skala prioritas pembangunan kita kedepan,” ungkapnya.
DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menjadikan belanja daerah sebagai instrumen yang mendukung capaian RPJMD dengan memprioritaskan belanja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Hal ini juga sesuai dengan amanat untuk memenuhi mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Seluruh proses pengelolaan belanja, melalui dari perencanaan hingga pelaporan akan kita upayakan untuk terus dilakukan secara efektif, efisen, transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” ucap Junaidi.