Kutai Kartanegara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (24/3) sore, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa LKPJ merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana kepala daerah wajib melaporkan kinerja pemerintahan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Namun, tahun ini kita sampaikan lebih cepat, bahkan tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” ujar Sunggono.
Dalam laporannya, dia menegaskan, hampir seluruh target kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) telah tercapai, meskipun ada beberapa yang masih dalam proses karena kendala tertentu.
“Secara keseluruhan, capaian kinerja kita pada tahun 2023-2024 ini relatif lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” katanya.
Menurut Sunggono, Keberhasilan Pemkab Kukar juga terlihat dari berbagai penghargaan yang telah diraih, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Banyak penghargaan yang kita terima dari pemerintah pusat, kementerian, maupun lembaga-lembaga independen. Ini menjadi bukti bahwa kinerja pemerintah daerah semakin baik,” timpalnya. (Adv)