Bontang – Dalam upaya memperkuat fondasi kebangsaan di kalangan generasi muda, DPRD Bontang mengakselerasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Raperda ini sedang dibahas oleh Komisi III, mencerminkan keseriusan dewan dalam menghadapi tantangan modernisasi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Tri Ismawati, menegaskan bahwa Raperda ini sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada para pelajar sejak usia dini.
“Pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan harus ditanamkan sedini mungkin, terutama di tengah dinamika perubahan zaman yang cepat,” ujarnya, Senin (22/07/2024) lali.
Penyusunan Raperda ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan nasional, khususnya saat menghadapi berbagai tantangan global. Penanaman nilai-nilai ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan mencintai tanah air.
Tri Ismawati menambahkan bahwa pembahasan Raperda telah mencapai tahap akhir, dengan beberapa poin penting yang masih perlu dibahas, termasuk asas, jangkauan, dan latar belakang Raperda.
Lebih lanjut, politisi dari partai Berkarya ini menjelaskan bahwa Raperda tersebut terdiri dari 24 pasal. Jika pembahasan berlanjut positif, diharapkan Raperda ini dapat segera diparipurnakan.
“Kami berharap Raperda ini dapat disahkan dalam sidang paripurna tahun ini,” harapnya. (adv)